Nasional

Karhutla Belum Mereda, Status Tanggap Darurat di Kapuas Diperpanjang

👁️ Dilihat: 371 kali • 📅 Dipublikasikan: 16-09-2026 09:06 WIB
⏱️ Menghitung durasi rilis...
Karhutla Belum Mereda, Status Tanggap Darurat di Kapuas Diperpanjang
InfoRLX — Kapuas — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, masih berlanjut. Pemerintah daerah memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat hingga 29 September 2026 karena kondisi kebakaran dan kekeringan masih membutuhkan perhatian.

Perpanjangan tersebut berlaku selama 14 hari, mulai 16 September sampai 29 September 2026. Keputusan diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap perkembangan situasi karhutla di wilayah Kapuas.

Ratusan Kebakaran Tercatat

Berdasarkan catatan BPBD Kapuas hingga 14 September 2026, terdapat 258 kejadian karhutla sejak awal tahun. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 2.233,22 hektare.

Selain kejadian kebakaran, pemantauan juga mencatat sekitar 21.925 titik panas. Tim gabungan telah melakukan 197 kegiatan pemadaman melalui jalur darat untuk menangani titik-titik kebakaran yang ditemukan.

Kekeringan Ikut Memperbesar Risiko

Selain kebakaran, kondisi kekeringan menjadi faktor yang turut diperhatikan pemerintah daerah. Cuaca yang relatif kering membuat potensi munculnya titik api masih perlu diantisipasi.

BPBD Kapuas menyampaikan bahwa berdasarkan perkiraan cuaca yang dibahas dalam evaluasi, hujan belum diperkirakan turun secara signifikan dalam waktu dekat. Kondisi ini membuat upaya pencegahan dan pemadaman tetap menjadi prioritas.

Pemkab Dorong Penambahan Sumber Air

Untuk menunjang operasi di lapangan, pemerintah daerah juga membahas kebutuhan penambahan sumber air. Salah satu usulan yang muncul adalah pembangunan sumur bor di beberapa lokasi.

Ketersediaan sumur bor diharapkan dapat membantu petugas memperoleh pasokan air ketika melakukan pemadaman, terutama di wilayah yang mengalami kekeringan.

Penanganan Terus Dikoordinasikan

Perpanjangan masa tanggap darurat memungkinkan koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, aparat keamanan, dan unsur terkait lainnya terus diperkuat.

Pemantauan titik panas serta upaya pemadaman akan tetap dilakukan selama periode tanggap darurat untuk mengurangi dampak kebakaran dan mencegah api meluas.

InfoRLX — Penanganan karhutla di Kapuas masih menjadi perhatian pemerintah daerah seiring kondisi lahan yang kering dan tingginya aktivitas titik panas.
← Kembali ke Beranda