InfoRLX — Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam perkembangan kasus tersebut, KPK menyebut empat tersangka dari pihak swasta sebagai orang yang diduga memiliki hubungan kepercayaan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Mereka adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Fahd Disebut Berperan Menampung Uang
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, Fahd A Rafiq atau Fahd El Fouz diduga memiliki peran sebagai pihak yang menampung uang yang dikumpulkan dari tersangka lainnya.
Menurut KPK, uang tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sejumlah urusan di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk layanan pertanahan serta proses mutasi dan promosi jabatan.
Arif Disebut Mengumpulkan Dana
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Arif Sugiyanto diduga mengumpulkan uang dari Erwin dan Muhammad Fakhry.
Dana tersebut disebut berkaitan dengan pengurusan layanan pertanahan di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya, uang yang terkumpul disebut diserahkan kepada Fahd.
Kasus Bermula dari Pengurusan HGB
Perkara ini berkaitan dengan proses pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB lahan yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor.
KPK menyebut adanya persoalan dengan sejumlah ahli waris yang kemudian mengajukan gugatan serta melakukan pemblokiran terhadap sejumlah sertifikat HGB. Dalam perkembangan berikutnya, pihak Summarecon disebut berkomunikasi dengan Erwin untuk membantu proses pembukaan blokir tersebut.
Dalam proses itu, KPK mengungkap adanya pembicaraan mengenai pemberian uang. Penyidikan kemudian berkembang hingga menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Delapan Orang Telah Berstatus Tersangka
Selain empat nama yang disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron, terdapat empat tersangka lain dalam perkara tersebut, yakni Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, dan Rizal Pahlevi.
KPK menyatakan proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid telah dihubungi untuk dimintai tanggapan mengenai perkara tersebut, tetapi hingga laporan yang dikutip diterbitkan belum memberikan respons.
InfoRLX — KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai aliran uang serta peran masing-masing pihak dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Kriminal
← Kembali ke Beranda
KPK Ungkap 4 Tersangka yang Disebut sebagai Orang Kepercayaan Nusron Wahid
← Kembali ke Beranda