Nasional

RUU Pemilu Belum Masuk Tahap Putusan, Dasco Sebut Pertemuan Parpol Masih Penjajakan

👁️ Dilihat: 411 kali • 📅 Dipublikasikan: 17-09-2026 12:04 WIB
⏱️ Menghitung durasi rilis...
RUU Pemilu Belum Masuk Tahap Putusan, Dasco Sebut Pertemuan Parpol Masih Penjajakan
InfoRLX — Politik & Nasional | Disponsori ROLEX878

Pembicaraan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu ternyata masih berada di tahap awal. Pertemuan sejumlah pimpinan partai politik yang sebelumnya menjadi perhatian publik disebut belum menghasilkan keputusan yang bersifat final.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik tersebut lebih banyak digunakan untuk bertukar pandangan mengenai arah pembahasan RUU Pemilu.

Menurut Dasco, pembicaraan tersebut merupakan bagian dari persiapan sebelum masing-masing fraksi di DPR memasuki pembahasan secara lebih mendalam.

Baru Membuka Peta Pembahasan

Dasco menyebut diskusi antarpartai masih berupa brainstorming. Dengan demikian, berbagai gagasan yang muncul belum dapat disebut sebagai keputusan akhir.

Ia mengatakan pertukaran pandangan tersebut masih akan berlangsung seiring dengan perkembangan pembahasan RUU Pemilu di DPR.

Tahapan ini membuat sejumlah isu yang muncul dari pertemuan para pimpinan partai masih terbuka untuk dibicarakan kembali, termasuk mengenai aturan yang nantinya akan masuk dalam revisi UU Pemilu.

Angka 5 Persen Ikut Muncul

Salah satu pembahasan yang sebelumnya mencuat adalah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Sekretaris Jenderal Gerindra Sugiono sebelumnya menyampaikan bahwa Gerindra menyetujui angka 5 persen. Ia juga menyebut Golkar dan PKS pernah menyampaikan angka serupa, tetapi menegaskan bahwa dirinya tidak berbicara atas nama partai lain.

Dasco kemudian menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari hasil diskusi awal dan belum bisa dipandang sebagai keputusan final seluruh pihak.

Dengan kata lain, angka 5 persen masih berada dalam ruang pembahasan dan belum menjadi ketentuan baru dalam UU Pemilu.

Masukan Masyarakat Masih Ditunggu

Selain komunikasi antarpartai, proses pembahasan juga akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

Dasco mengatakan pihaknya masih menunggu hasil partisipasi publik yang dihimpun Komisi II DPR. Masukan masyarakat tersebut disebut menjadi bagian dari tahapan prapembahasan RUU Pemilu.

Hal ini membuat pembahasan RUU Pemilu tidak hanya bergantung pada hasil pertemuan pimpinan partai. Pandangan dari masyarakat dan proses pembahasan antarfraksi juga akan menjadi bagian dari perjalanan rancangan aturan tersebut.

Pertemuan Lanjutan Masih Terbuka

Pembahasan RUU Pemilu diperkirakan masih berlangsung cukup panjang. Dasco menyebut pertemuan atau brainstorming lanjutan antarpartai dapat dilakukan mengikuti dinamika pembahasan di DPR.

Karena itu, sejumlah gagasan yang saat ini beredar belum dapat dianggap sebagai bentuk akhir aturan Pemilu. Perubahan maupun penyesuaian masih mungkin terjadi selama proses legislasi berjalan.

Bagi masyarakat, perkembangan ini menjadi penting untuk diperhatikan karena revisi UU Pemilu nantinya dapat menentukan sejumlah aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan keterwakilan politik.

InfoRLX akan terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU Pemilu dan menyajikan perubahan maupun pernyataan dari pihak terkait secara berimbang.

Artikel ini disponsori oleh ROLEX878.
← Kembali ke Beranda