InfoRLX — Polisi menemukan barang bukti berupa cartridge vape bekas pakai saat melakukan penggeledahan di apartemen selebgram Julia Prastini atau yang dikenal sebagai Jule.
Penggeledahan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan setelah polisi memperoleh informasi mengenai paket yang ditujukan kepada Jule.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan petugas menemukan satu cartridge vape bekas pakai ketika melakukan pemeriksaan di lokasi.
Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai sebuah paket yang diterima Jule. Setelah paket tersebut diperiksa, petugas menemukan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari penyelidikan polisi terhadap dugaan penggunaan zat tersebut.
Hasil Tes Urine Jule Positif
Selain melakukan penggeledahan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Jule. Berdasarkan hasil tes urine yang disampaikan kepolisian, Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate.
Polisi menyebut penanganan terhadap Jule bermula dari informasi mengenai paket yang ditujukan kepadanya. Pengembangan dilakukan secara bersamaan hingga petugas mendatangi apartemen yang berada di kawasan Cilandak.
Temuan cartridge vape bekas di apartemen tersebut kini menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyelidikan.
Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian. Informasi mengenai temuan vape serta hasil pemeriksaan urine menjadi bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Polisi selanjutnya akan mendalami asal-usul barang tersebut serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan penggunaan etomidate.
Perkembangan lebih lanjut mengenai status hukum Jule maupun hasil penyidikan akan disampaikan kepolisian berdasarkan proses pemeriksaan yang berlangsung.
InfoRLX — Menyajikan informasi terkini secara ringkas, faktual, dan berimbang.
Didukung oleh ROLEX878.
Viral
← Kembali ke Beranda