InfoRLX — Jakarta. Kawasan Kalijodo kembali menjadi perhatian setelah muncul laporan mengenai pungutan parkir sebesar Rp10 ribu serta ditemukannya sejumlah botol bekas minuman keras di sekitar kawasan ruang publik tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta pemerintah daerah tidak menganggap persoalan itu sebagai kejadian biasa. Ia mendorong pengawasan di Kalijodo diperkuat agar fungsi kawasan sebagai ruang publik, khususnya Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), tetap terjaga.
Menurut Ima, adanya pungutan kepada pengunjung dan temuan botol minuman keras perlu menjadi perhatian bagi pengelola maupun aparat wilayah. Ia juga meminta agar kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut tetap sesuai dengan fungsi RPTRA.
Pungutan pengunjung diminta ditertibkan
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pungutan parkir Rp10 ribu yang disebut terjadi di kawasan Kalijodo.
Ima menyampaikan bahwa alasan untuk mendukung kegiatan kepemudaan tidak semestinya dilakukan melalui pungutan kepada pengunjung. Menurutnya, kebutuhan kegiatan masyarakat dapat diajukan melalui mekanisme resmi pemerintah.
Ia juga mengingatkan bahwa pungutan yang awalnya disebut bersifat sukarela berpotensi menjadi kebiasaan apabila tidak mendapatkan pengawasan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga telah meminta jajaran Pemprov DKI melakukan penertiban setelah muncul informasi mengenai pungutan tersebut dan temuan botol minuman keras di kawasan Kalijodo.
Pengawasan melibatkan aparat wilayah
DPRD DKI meminta pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pengelola kawasan. Aparat dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Satpol PP juga didorong untuk ikut memastikan kondisi Kalijodo tetap tertib.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan pihaknya telah memerintahkan pengecekan ke lokasi. Pengawasan selanjutnya akan dilakukan melalui koordinasi bersama unsur TNI dan Polri.
Langkah tersebut diarahkan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan.
Kalijodo juga disiapkan untuk direnovasi
Selain persoalan pengawasan, rencana penataan kembali Kalijodo turut menjadi perhatian. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya meminta renovasi kawasan dilakukan secara menyeluruh.
Ima Mahdiah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia mengingatkan bahwa Kalijodo telah mengalami perubahan besar dari kondisi sebelumnya dan kini digunakan sebagai ruang publik.
Karena itu, pengelolaan kawasan menjadi bagian penting agar fasilitas yang telah tersedia tetap dapat digunakan masyarakat dengan aman dan sesuai peruntukannya.
Menjaga fungsi ruang publik
Peristiwa yang terjadi di Kalijodo menjadi perhatian karena kawasan tersebut dirancang sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk anak-anak.
Pemerintah daerah kini diminta memastikan pengawasan, kebersihan, kegiatan masyarakat, serta penggunaan fasilitas berjalan sesuai aturan.
Bagi warga, keberlanjutan fungsi Kalijodo tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengelolaan dan pengawasan setelah kawasan digunakan sehari-hari.
InfoRLX — Mengabarkan peristiwa dengan sudut pandang yang berbeda.
Disponsori oleh ROLEX878