Kriminal

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Usai Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN

👁️ Dilihat: 409 kali • 📅 Dipublikasikan: 20-09-2026 10:49 WIB
⏱️ Menghitung durasi rilis...
KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Usai Geledah Rumah Pejabat ATR/BPN
Bekasi, InfoRLX — Penyidikan dugaan suap dalam pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor kembali berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen serta barang bukti elektronik saat menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Lampri di kawasan Jatiwaringin, Kota Bekasi, pada Jumat, 18 September 2026. Dari kegiatan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti yang disebut memberikan petunjuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara yang sedang ditangani.

Bukti Elektronik Jadi Bagian Penyidikan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Materi tersebut berkaitan dengan dugaan aliran uang serta proses layanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK kini memeriksa dan mencocokkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan untuk melihat keterkaitannya dengan perkara dugaan suap pengurusan HGB. Temuan tersebut belum otomatis menunjukkan kesimpulan akhir mengenai seluruh aliran dana karena penyidikan masih berlangsung.

Perkara Berawal dari Pengurusan HGB Summarecon

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pembukaan blokir HGB milik entitas anak PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain Lampri, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta. KPK juga menyebut beberapa tersangka diduga memiliki hubungan sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Status dan peran masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses hukum yang berjalan.

Penggeledahan Meluas ke Sejumlah Lokasi

Sebelum menggeledah rumah Lampri, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dokumen dan barang bukti elektronik terkait proses pelayanan pertanahan turut diamankan.

Pada 18 September, penyidik juga mendatangi kantor Summarecon. Dari lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan SHGB, keuangan perusahaan, serta bukti elektronik terkait proses pemblokiran sengketa tanah di Bogor.

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

KPK masih melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang telah diperoleh. Fokus penyidikan tidak hanya berkaitan dengan dugaan suap pembukaan blokir HGB, tetapi juga mencakup dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN, termasuk informasi mengenai dugaan jual beli jabatan yang turut ditelusuri penyidik.

Dengan bertambahnya barang bukti hasil penggeledahan, penyidik memiliki sejumlah materi baru untuk mengurai hubungan antara pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses layanan pertanahan yang menjadi pokok perkara.

Proses hukum masih berjalan dan KPK masih memiliki tahapan penyidikan untuk menguji seluruh bukti sebelum perkara tersebut dibawa ke tahap berikutnya.

Disponsori oleh ROLEX878
← Kembali ke Beranda