Jakarta, InfoRLX — Laporan keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara mulai masuk tahap pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit tersebut dilakukan terhadap laporan keuangan konsolidasian tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan Danantara dapat dipertanggungjawabkan.
Dimulainya pemeriksaan ditandai dengan Grand Entry Meeting sekaligus penyerahan surat tugas pemeriksaan dari Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.
Bukan Hanya Danantara yang Diperiksa
Ruang lingkup pemeriksaan BPK tidak berhenti pada BPI Danantara. Audit juga mencakup PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara.
Cakupan yang luas tersebut membuat pemeriksaan menjadi bagian penting dalam melihat bagaimana laporan keuangan dikonsolidasikan di dalam struktur pengelolaan Danantara.
BPK menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan. Dalam prosesnya, auditor akan menilai kesesuaian laporan dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Laporan Unaudited Sudah Diserahkan
Sebelum pemeriksaan dimulai, BPI Danantara telah menyerahkan laporan keuangan konsolidasian tahun 2025 yang masih berstatus unaudited kepada BPK pada 20 Juli 2026.
BPK kemudian menerbitkan surat tugas pemeriksaan pada 14 Agustus 2026. Jeda waktu tersebut digunakan untuk melakukan persiapan audit, termasuk memperbarui penilaian risiko, materialitas, serta strategi pemeriksaan.
Menggunakan Audit Berbasis Risiko
Dalam pemeriksaan kali ini, BPK menerapkan pendekatan risk-based audit. Artinya, pemeriksaan diarahkan untuk mengidentifikasi sejumlah risiko yang dapat memengaruhi kewajaran laporan keuangan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain kemungkinan kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan terhadap aturan, hingga kelemahan sistem pengendalian internal.
BPK juga menekankan pentingnya akses auditor terhadap data, informasi, dan pihak yang berkaitan dengan proses pemeriksaan. Dukungan dari Danantara, jajaran BUMN, serta kantor akuntan publik yang menjadi bagian dari pemeriksaan dinilai diperlukan agar proses audit berjalan secara menyeluruh.
Menunggu Hasil Pemeriksaan
Pemeriksaan yang baru dimulai ini nantinya menjadi dasar bagi BPK dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan konsolidasian BPI Danantara tahun 2025.
Dengan cakupan yang melibatkan Danantara hingga seluruh BUMN dalam strukturnya, hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan lembaga tersebut. BPK menyatakan pemeriksaan akan dijalankan dengan prinsip integritas, independensi, dan profesionalisme.
Disponsori oleh ROLEX878