Kriminal

Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya

👁️ Dilihat: 420 kali • 📅 Dipublikasikan: 30-11--0001 00:00 WIB
⏱️ Menghitung durasi rilis...
Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Mulai Diusut Polda Metro Jaya
Inforlx, Jakarta — Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret penyanyi Betrand Peto. Laporan tersebut dibuat oleh seorang perempuan berinisial AW pada Sabtu, 12 September 2026.

Polisi menyatakan telah menerima laporan dan melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Pelapor sekaligus korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

Dalam proses penyelidikan, polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pelapor, saksi, serta Betrand Peto sebagai pihak yang dilaporkan. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan medis terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penanganan perkara.

Kuasa hukum pelapor mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya telah dilakukan pada Senin (14/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, korban disebut mendapat 23 pertanyaan terkait kronologi kejadian.

Pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Selain itu, dua orang saksi disebut telah dimintai keterangan untuk membantu proses pendalaman laporan.

Dugaan Kejadian Terjadi di Kawasan SCBD

Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta Selatan.

Namun, polisi belum membeberkan secara rinci seluruh kronologi kejadian karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga masih mengumpulkan dan memeriksa berbagai bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Betrand Peto Bantah Tuduhan

Betrand Peto telah memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Ia membantah tuduhan kekerasan seksual yang dialamatkan kepadanya.

Betrand menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan pembuktian kepada pihak kepolisian. Ia juga menegaskan tidak melakukan tindakan seksual seperti yang dituduhkan.

Sementara itu, pihak keluarga juga meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti dalam perkara tersebut terungkap.

Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Karena itu, status dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
← Kembali ke Beranda